Kamis, 23 April 2020

SENJA

SENJA

Jika Api itu bisa memadamkan, seketika itu pula bisa menghancurkan
Jika Air itu bisa menenangkan, seketika itu pula bisa menghanyutkan
Jika udara itu bisa menghidupkan, seketika itu pula bisa mematikan

Begitulah hidup bersama alam,
Segala sesuatu menjadi putih dan hitam
Tak jarang abu-abu pandai berenang, semua akan tenggelam

Begitu pula dengan cinta,
Ia tak tampak tapi menawan dengan rasa
Ia tampil indah bilamana wujud bahagia
namun rasa juga mampu berwujud murka
tak jarang akal mencaci maki hati,
mereka tak lagi akur, mereka tak lagi damai

setiap rasa itu punya cara masing-masing
ia mempertemukan yang terbuang
ia mampu menyatukan yang hilang
ia mampu mengubah rasa benci menjadi kasih dan saying
yang menuntunnya untuk terus berjuang,
namun apakah berjuang benar-benar berjuang?
Bagaimana sebaliknya yang diperjuangkan kembali membuang?
Percayalah, tuhan punya rencana matang

seperti senja,
ia mungkin terlihat sampah
tempat para mereka berdasi membuang penat dan lelah
YA Benar! Senja itu sampah!
Namun Tuhan selalu pandai membungkus sampah menjadi anugrah
Kemudian Tuhan merubah Musibah menjadi suatu hikmah
Karna Tuhan tau benar kuasa-NYA
Ia mengisyaratkan kepada manusia jangan menoleh ASA
Berjuang saja lebih tepatnya

Menang dan kalah bukan masalah
Yang terpenting adalah membuktikan ketulusan rasa
Sampai akhirnya pengkhianatan mulai Lelah
Mengusik ketulusan senja yang terus menjadi sampah
Hingga senja menjadi kokoh untuk terus menebarkan Indah
Terimakasih senja…
Nyatanya engkau adalah masa depan Surga


DIPO SEPTIAWAN
Batam, 22 April 2020

Selasa, 20 Maret 2018

Demokrasi Indonesia diunjung Tanduk #tolakpascabelakunyaUUMD3

DEMOKRASI INDONESIA DIUJUNG TANDUK

Tulisan ini dibuat oleh penulis semata-mata ingin berkontribusi melalui tulisan yang merasa bangga melihat semangat para Pegiat pergerakan mahasiswa yang sedang di gelar diseluruh pelosok negeri, terkhusus di kota Yogyakarta yang sedang melaksanakan aksi akbar menolak revisi UU MD3 pada hari selasa 20 Maret 2018 di sepanjang jalan Abu Bakar Ali menuju pusat keramaian Maliobor.
Wacana Revisi UU MD3 ini semakin santer pasca banyaknya kasus pidana yang menjerat para pejabat-pejabat DPR RI yang sedang menjabat, duduk gagah sebagai perwakilan serta representatif rakyat dengan amanah yang diberikan oleh Konstitusi (Pasal 20 UUD NRI 1945) malah seakan memberikan suatu ruang bebas untuk para Pejabat DPR RI dalam menafsirkan serta mengintepretasikan wewenangnya ke arah yang cenderung menabrak ketentuan hukum yang berlaku, sebagai salah satu contoh yaitu Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi dikarenakan melakukan tindak pidanan korupsi dalam kasus Korupsi KTP elektronik.
Disamping itu, muncul pemikiran antah berantah dari DPR RIseolah antitesis dari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan olehnya, dengan kondisi yang seakan terpukul melihat Mantan Ketua nya tersebut dijerat kasus korupsi, sehingga DPR RI berkesimpulan bahwa marwah dari DPR RI seakan telah hilang dan musnah dikarenakan banyak sekali kritik dari publik, sehingga pada akhirnya muncul keinginan untuk melakukan Revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang  MD3.
Revisi UU MD3 yang sangat kontroversial baru-baru ini adalah meliputi Pasal 73, 122, dan 245 ayat (1) UU No 17 Tahun 2014. Penulis akan memulai memberikan pandangan mengenai konsekuensi atas revisi Pasal 73, Pasal 73 sebelum revisi berbunyi “bahwa polisi membantu memanggil pihak yang enggan datang saat diperiksa DPR” dengan ditambahkan kalimat pada perubahannya yaitu “ DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Republik Indonesia” mengenai wewenang Kepolisian RI dalam penegakan hukum yang seakan terlihat rendah dan dicampur adukan nantinya kedalam perpolitikan, padahal sejatinya Kepolisian RI merupakan Alat Negara yang menjadi tameng utama dalam penegakan hukum diindonesia, namun demikian usulan revisi ini menghendaki bahwa wewenang Kepolisian dalam melakukan Pemanggilan paksa, Konsekuensi nantinya yang akan dihadapi adalah ketika DPR sedang melakukan pemeriksaan  dapat meminta POLRI membantu melaksanakan penjemputan secara paksa terhadap orang yang sedang diperiksa oleh DPR tersebut. Faktanya POLRI dalam hal telah ini berada dalam ranah eksekutif sebagai corong penegakan hukum diindonesia, dan menjadi bertentangan dengan Konstitusi apabila harus mesuk ke ranah legislatif, kecuali hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran hukum Pidana, barulah Fungsi Kepolisian dapat dilaksanakan, bukan malah menjadi alat dari DPR untuk menjemput paksaorang guna kepentingan Pemeriksaan di dalam Internal DPR, lantas bila begitu apa bedanya polisi dengan satpam yang bekerja di dalam gedung DPR RI??
Mengenai Pasal 122 huruk (k) tentang “Pidana untuk kelompok atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya” hal ini dikritik oleh Mahfud MD, menurut Prof Mahfud MD bahwa DPR itu sudah mengacaukan garis-garis ketatanegaraan, mengapa? Masalah yang terjadi di DPR rata-rata adalah permasalahan etik, dan seharusnya etik tidak perlu dimasukan dalam problem hukum, karena senyatanya permasalahan etik dapat diselesaikan melalui dewan etik /MKD, tidak perlu merubah UU nya, toh senyatanya apabila ada yang menghina DPR sudah ada diatur didalam KUHP mengenai penghinaan dan Pencemaran nama baik”. Berikut Prof. Denny Indrayana menyampaikan bahwa “yang perlu diatasi itu adalah integritas orang-orang yang duduk di DPR tersebut, mengapa merasa marwah instansi diremehkan atau dijatuhkan?toh yang melakukan tindakan tidak senonoh adalah pribadi dari DPR nya, bukan instansinya, sehingga menjadi suatu kerancuan dan pertentangan bagi publik apabila permasalahan yang mengikat pribadi DPR seakan ditarik pula marwah Instansi DPR, hal ini perlu dipisahkan bahwa yang salah adalah pribadinya, bukan instansinya, sehingga untuk apa DPR melakukan penambahan kausa pidana didalam UU MD3”. Hal ini juga memberikan kekhawatiran bagi publik, karena dengan berlakunya kausa pidana ini seakan memberikan ruang bagi DPR untuk melakukan Kriminalisasi oleh siapapun, dan juga hal ini ditakutkan akan mampu mendeskreditkan ruang berpendapat publik terhadap kritik kinerja ataupun saran kepada DPR RI, padahal kebebesan berpendapat merupakan corong demokrasi yang telah diatur secara jelas di dalam KONSTITUSI, bukankah hal ini bertentangan dengan konstitusi?
Terkait Pasal 245 ayat 1, menurut penulis pasal itu juga dianggap melawan konstitusi. Itu karena hak imunitas anggota DPR yang diatur di pasal tersebut berlaku untuk semua tindakan yang dilakukan anggota DPRPemberian hak imunitas kepada anggota DPR berdasarkan UUD 1945 harus selalu dibaca dalam konteks pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsi anggota DPR. Hal ini mengakibatkan multitafsir, sedangkan menurut Prof Muchsan, Peraturan Perundang-undangan yang baik adalah peraturan yang mengatur secara konkrit sehingga tidak menyebabkan pembacanya memiliki tafsiran yang berbeda dari maksud dibuatnya UU tersebut, disamping itu sifat dari UU adalah peraturan pelaksana, jika tidak konkrit bagaimana UU tersebut akan dilaksanakan.
Dari semua revisi UU No 17 Tahun 2014 ttg MD3 tersebut senyatanya menimbulkan banyak kerisauan bagi semua kalangan publik, baik akademisi serta praktisi hukum yang sama-sama berjuang dalam menegakan hukum, pun mahasiswa yang merupakan penyalur suara rakyat, tentunya revisi UU MD3 ini akan membangunkan kembali pergerakan mahasiwa untuk dapat mengambil andil dalam mempertahankan demokrasi Indonesia, bila diibaratkan revisi UU MD3 ini akan membangunkan singa yang sedang tertidur nyenyak. 
Oleh karena itu, melalui tulisan ini penulis berharap kepada seluruh pergerakan mahasiswa untuk dapat melepaskan dan menurunkan ego sentrisme demi membangun persatuan kembali sehingga dapat bersama-sama mempertahankan demokrasi Indonesia yang telah diujung tanduk ini. Karena sesuai dari Pesan Ir Soekarno bahwa “IMPERIALISME HANYA DAPAT DIHANCURKAN DENGAN PERSATUAN”
Sekian yang dapat penulis tuliskan sembari tersenyum bangga akan bangkitnya pergerakan mahasiswa.
Selasa, 20 Maret 2018
Halim perdanakusuma, Jakarta
DIPO SEPTIAWAN
HAMBA ALLAH
VIVA JUSTICIA!!

Senin, 11 Juli 2016

Waktu

Waktu

Waktu itu hadiah
Waktu itu anugrah
Waktu itu juga nestapa
Waktu itu sengsara

Jam dinding itu yg kau sebut waktu?
Tiap detiknya kadang seperti ombak
Kadang seperti penyiksa
Itupun masih dilalaikan
Seperti angin kotor dr bak sampah
Seperti air sungai dr ruang limbah

Lantas apa itu waktu?

Merasa pantas menggenggam dunia
Lebih hebat dr semua
Merasa diri pengendali segalanya
Mungkin tak sadar atau lupa?
Kalau manusia bukan apa"
Tak lebih dr apa"
Tak lebih dr segalanya
Manusia hanya bisa berusaha
Yg menentukan hanya maha pencipta

Lantas apa itu waktu?

Waktu itu surga
Waktu Itu juga neraka
Semua tergantung kita
Kepada siapa dan kapan waktu itu diperguna

Dipo septiawan
12-07-2016
Johor bahru,Malaysia

Minggu, 26 Juni 2016

Rindu untukmu ayah

Secercah asa tak mampu lagi berpaling
Sejuta kata tak sanggup lagi bergeming
Ketika rasa dan karsa mulai asing

Tempat tidurmu masih hangat terasa
Lemaripun masih tetap sama tertata
Keadaan kini jauh berbeda
Dari tawa hingga kini telah tiada

Kupandang lagi senyummu itu
Terlihat jelas dr potret diatas meja
Semangat juang itu tertutup tawa
Kerelaan tulusmu hanya utk keluarga

Maaf ayah
Rindu ini kian menyiksa
Beban ini kian terasa payah
Mungkin sedikit merisaukanmu disurga
Tapi tenang ayah
Aku pastikan perjuanganmu takkan sia-sia

Rabu, 01 Juni 2016

Gundah pada dunia

Gundah pada dunia

Detik demi detik berlalu
Kian selaras dgn degupan jantung nan indah
Elok laksana merpati menyerbu
Beriring takjub sambil terkesimah

Indah duhai indah
Merdu duhai merdu
Tak heran semesta gundah
Tak heran angkasa syahdu

Tapi apa indah akan selalu indah?
Tapi apa merdu akan selalu merdu?
Apa guna indah jika tak menyembah?
Apa guna merdu jika tak membantu sesamamu?
Buang saja indah dan merdumu
Tak apa tak lagi syahdu
Biar kita tau
Semesta milik yang satu,
Allahku Allahku...

Jika yg kaya menjadi kaya
Yg miskin menjadi miskin
Yg pintar menjadi penindas sesama
Yg agamis mencari perpecahan
Yg penguasa menjadi tak kentara
Semuanya berlomba utk kepentingan
Apa tuhan tak resah?apa semesta tak gundah?

Allah akan merancang pembalasan
Bagi mereka yg belum tercerahkan
Dunia tak sekedar dunia
Dunia tak sekedar cerita
Tapi hidup didunia akan dipertanyakan!
Tapi hidup didunia akan diperhitungkan!
Hingga tercipta perdamaian
Hingga tercipta keadilan.

Sabtu, 14 Mei 2016

sajak pengorbanan dibalik perjuangan

Sajak pengorbanan dibalik perjuangan

Satu hal yg saya pelajari tentang perjuangan,yaitu pengorbanan....
Kekuatan pengorbanan adalah kemauan..
Seperti perahu tanpa kayuhan...
Seperti kertas tanpa tulisan...
Seperti perang tanpa persenjataan...

Dan dari proses pengorbanan saya dapat mengerti apa yg dimaksud dengan KESABARAN
Dari kesabaran saya paham apa itu kegagalan
Dan dari kegagalan saya dapat belajar untuk mencapai keberhasilan

Keberhasilan seperti apa?
Mungkin tak bisa terungkap seketika
Butuh suatu realita utk banyak berkata
Retorika nantinya hanya menjadi bualan belaka

Baiknya seperti apa?
Cukup diam saja
Banyak memperhatikan sesama
Bekali ilmu seluasnya
Gunakan ilmu sebaiknya utk sesama
Dan biarkan tuhan yg menentukan selebihnya

Dipo septiawan, 14-05-2016



Sabtu, 07 Mei 2016

Wajah indonesia masa kini dan masa depan

Pembacaan saya kedepan,indonesia akan berada pada ambang krisis moral di 3 tahun kedepan,dimana para kaum adat akan mulai menggugat atas keberadaannya yg mulai dipinggirkan,kaum religius mulai memerangi antar agama,politik akan terus mendeterminasi hukum sehingga yg terjadi adalah tarik menarik kepentingan yg tak kenal kawan dan lawan,degradasi moral dan mental serta munculnya pesimistik dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara,yg dapat kita lakukan selaku pemuda adalah memutus rantai kejahatan terorganisir tsb dengan menumbuhkan integritas diri sejak dini,sadarlah wahai pemuda/i ,bergerak saja masih memerlukan beratus ratus tahun utk memerdekakan indonesia di tangan komunis,bagaimana dengan diam?saya rasa lebih mudah dahulu,karena kaum tertindas masih bisa menyatukan kekuatan dan dimudahkan dengan musuh kita yg terlihat jelas ,yaitu kaum komunal,sedangkan skrg?yaah mulailah berfikir,karna berfikir itulah kita ada #musuhkitaadalahkita

Berbicara integritas,
Saya mengutip apa yg dikatakan oleh bung hatta "jika orang bodoh,ketika ia belajar ia bisa pintar,ketika ia tidak cakap maka pengalaman akan membuatnya cakap,tetapi jika kejujuran yg bermasalah?itu adalah permasalahan yg krusial" 
Dari ungkapan bung hatta itu tergambarkan bahwa kejujuran yang merupakan bagian terkecil dr integritas diri seseorang tsb menjadi hal yang sangat mendasar dimana kejujuran tersebut berangkat dari kepribadian seseorang, yang berkaitan dengan moralitas,karakter kepemimpinan serta intelektualitas seseorang
Maka dari itu menjadi penting jika integritas itu kita bangun sejak dini agar menjadi suatu pondasi yang kokoh dimanapun nanti kita akan berproses didunia nyata

Optimislah kawanku
Hanya pemuda bangsa inilah tempat bumi pertiwi berharap,hanya melalui lidah pemudalah kebenaran atas penindasan terhadap kaum proletar dapat terungkap
"Kejahatan yg terorganisir dapat menghancurkan kebaikan" maka dari itu kebaikan dan kebenaran itu perlu diorganisir pula agar dapat kuat diterjang ombak kejahatan. Dengan apa caranya? Bangunlah sebuah bangunan yg kokoh yg nantinya akan menjadi tempat berteduh bagi kita,yaitu INTEGRITAS!!