Senin, 11 Juli 2016

Waktu

Waktu

Waktu itu hadiah
Waktu itu anugrah
Waktu itu juga nestapa
Waktu itu sengsara

Jam dinding itu yg kau sebut waktu?
Tiap detiknya kadang seperti ombak
Kadang seperti penyiksa
Itupun masih dilalaikan
Seperti angin kotor dr bak sampah
Seperti air sungai dr ruang limbah

Lantas apa itu waktu?

Merasa pantas menggenggam dunia
Lebih hebat dr semua
Merasa diri pengendali segalanya
Mungkin tak sadar atau lupa?
Kalau manusia bukan apa"
Tak lebih dr apa"
Tak lebih dr segalanya
Manusia hanya bisa berusaha
Yg menentukan hanya maha pencipta

Lantas apa itu waktu?

Waktu itu surga
Waktu Itu juga neraka
Semua tergantung kita
Kepada siapa dan kapan waktu itu diperguna

Dipo septiawan
12-07-2016
Johor bahru,Malaysia

Minggu, 26 Juni 2016

Rindu untukmu ayah

Secercah asa tak mampu lagi berpaling
Sejuta kata tak sanggup lagi bergeming
Ketika rasa dan karsa mulai asing

Tempat tidurmu masih hangat terasa
Lemaripun masih tetap sama tertata
Keadaan kini jauh berbeda
Dari tawa hingga kini telah tiada

Kupandang lagi senyummu itu
Terlihat jelas dr potret diatas meja
Semangat juang itu tertutup tawa
Kerelaan tulusmu hanya utk keluarga

Maaf ayah
Rindu ini kian menyiksa
Beban ini kian terasa payah
Mungkin sedikit merisaukanmu disurga
Tapi tenang ayah
Aku pastikan perjuanganmu takkan sia-sia

Rabu, 01 Juni 2016

Gundah pada dunia

Gundah pada dunia

Detik demi detik berlalu
Kian selaras dgn degupan jantung nan indah
Elok laksana merpati menyerbu
Beriring takjub sambil terkesimah

Indah duhai indah
Merdu duhai merdu
Tak heran semesta gundah
Tak heran angkasa syahdu

Tapi apa indah akan selalu indah?
Tapi apa merdu akan selalu merdu?
Apa guna indah jika tak menyembah?
Apa guna merdu jika tak membantu sesamamu?
Buang saja indah dan merdumu
Tak apa tak lagi syahdu
Biar kita tau
Semesta milik yang satu,
Allahku Allahku...

Jika yg kaya menjadi kaya
Yg miskin menjadi miskin
Yg pintar menjadi penindas sesama
Yg agamis mencari perpecahan
Yg penguasa menjadi tak kentara
Semuanya berlomba utk kepentingan
Apa tuhan tak resah?apa semesta tak gundah?

Allah akan merancang pembalasan
Bagi mereka yg belum tercerahkan
Dunia tak sekedar dunia
Dunia tak sekedar cerita
Tapi hidup didunia akan dipertanyakan!
Tapi hidup didunia akan diperhitungkan!
Hingga tercipta perdamaian
Hingga tercipta keadilan.

Sabtu, 14 Mei 2016

sajak pengorbanan dibalik perjuangan

Sajak pengorbanan dibalik perjuangan

Satu hal yg saya pelajari tentang perjuangan,yaitu pengorbanan....
Kekuatan pengorbanan adalah kemauan..
Seperti perahu tanpa kayuhan...
Seperti kertas tanpa tulisan...
Seperti perang tanpa persenjataan...

Dan dari proses pengorbanan saya dapat mengerti apa yg dimaksud dengan KESABARAN
Dari kesabaran saya paham apa itu kegagalan
Dan dari kegagalan saya dapat belajar untuk mencapai keberhasilan

Keberhasilan seperti apa?
Mungkin tak bisa terungkap seketika
Butuh suatu realita utk banyak berkata
Retorika nantinya hanya menjadi bualan belaka

Baiknya seperti apa?
Cukup diam saja
Banyak memperhatikan sesama
Bekali ilmu seluasnya
Gunakan ilmu sebaiknya utk sesama
Dan biarkan tuhan yg menentukan selebihnya

Dipo septiawan, 14-05-2016



Sabtu, 07 Mei 2016

Wajah indonesia masa kini dan masa depan

Pembacaan saya kedepan,indonesia akan berada pada ambang krisis moral di 3 tahun kedepan,dimana para kaum adat akan mulai menggugat atas keberadaannya yg mulai dipinggirkan,kaum religius mulai memerangi antar agama,politik akan terus mendeterminasi hukum sehingga yg terjadi adalah tarik menarik kepentingan yg tak kenal kawan dan lawan,degradasi moral dan mental serta munculnya pesimistik dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara,yg dapat kita lakukan selaku pemuda adalah memutus rantai kejahatan terorganisir tsb dengan menumbuhkan integritas diri sejak dini,sadarlah wahai pemuda/i ,bergerak saja masih memerlukan beratus ratus tahun utk memerdekakan indonesia di tangan komunis,bagaimana dengan diam?saya rasa lebih mudah dahulu,karena kaum tertindas masih bisa menyatukan kekuatan dan dimudahkan dengan musuh kita yg terlihat jelas ,yaitu kaum komunal,sedangkan skrg?yaah mulailah berfikir,karna berfikir itulah kita ada #musuhkitaadalahkita

Berbicara integritas,
Saya mengutip apa yg dikatakan oleh bung hatta "jika orang bodoh,ketika ia belajar ia bisa pintar,ketika ia tidak cakap maka pengalaman akan membuatnya cakap,tetapi jika kejujuran yg bermasalah?itu adalah permasalahan yg krusial" 
Dari ungkapan bung hatta itu tergambarkan bahwa kejujuran yang merupakan bagian terkecil dr integritas diri seseorang tsb menjadi hal yang sangat mendasar dimana kejujuran tersebut berangkat dari kepribadian seseorang, yang berkaitan dengan moralitas,karakter kepemimpinan serta intelektualitas seseorang
Maka dari itu menjadi penting jika integritas itu kita bangun sejak dini agar menjadi suatu pondasi yang kokoh dimanapun nanti kita akan berproses didunia nyata

Optimislah kawanku
Hanya pemuda bangsa inilah tempat bumi pertiwi berharap,hanya melalui lidah pemudalah kebenaran atas penindasan terhadap kaum proletar dapat terungkap
"Kejahatan yg terorganisir dapat menghancurkan kebaikan" maka dari itu kebaikan dan kebenaran itu perlu diorganisir pula agar dapat kuat diterjang ombak kejahatan. Dengan apa caranya? Bangunlah sebuah bangunan yg kokoh yg nantinya akan menjadi tempat berteduh bagi kita,yaitu INTEGRITAS!!




Sajak cinta atau cita?

Cinta?atau cita?

Sendu terdiam enggan mencuat
Sekilas tak mampu mengucap kalimat
Biarkan cinta yang selalu ada untuk mendekat
Dan biarkan cinta yg selalu ada untuk melekat

Tapi apa cinta benar?
Tapi apa manusia itu sadar?
Dibalik semua cerita cinta
Ada hal lain yg dinamakan cita-cita
Yg mana yg kau rasa?cinta atau cita?

Dipo septiawan,7 mei 2016,yogyakarta

Selasa, 08 Maret 2016

Diam adalah emas,setajam itukah mulut?

Assalammualaikum,ini ada cerita menarik teman" apalagi kita didalam organisasi,akan selalu kita temukan hal-hal yg berpotensi pada perpecahan

1. Sehabis pulang dari kantor, andi rebahan di dalam kosan dengan wajah capek dan nafas yang berat. Datanglah rudi. lalu andi bercerita kpd rudi berucap : 
"Ahh teman , aku sungguh capek dan besok mau istirahat sehari".

2. Rudi pergi dan jumpa randi di warung, dan berkata : 
"Tadi saya jumpa andi, dia besok mau istirahat dulu. 
Pantaslah, sebab dia diberikan tanggungjawab dan amanah yg berat oleh kantornya ".

3. Randi lalu cerita ke rini dan berkata : 
"Andi komplain karna kantornya kasih kerja terlalu banyak & berat. Besok gak mau kerja lagi".

4. Rini jumpa roni dan berucap : 
"Andi gak suka kerja untuk kantornya lagi, sebab mungkin ada kantor yg mau menerima dan kerjaannya lain yang lebih baik".

5. Roni jumpa ruli dan berkata : "andi gak akan kerja untuk kantornya dan ingin cari kerja di tempat yang lain".

6. Saat makan malam RULI jumpa atasan dikantor Andi dan berkata : 
"Boss, si andi akhir-akhir ini sudah berubah sifatnya dan mau meninggalkan kantor untuk kerja di kantor yg lain dan bekerja dgn atasan kantor yg lebih baik."

7. Mendengar ucapan Ruli, boss marah besar dan memecat si andi karena dinilai telah mengkhianatinya.

Ucapan asli andi : 
"SAYA SUNGGUH CAPEK, DAN BESOK MAU ISTIRAHAT SEHARI".

Lewat beberapa teman akhirnya ucapan ini sampai ke boss dan pernyataan Andi telah berubah menjadi : 
"Si andi akhir-akhir ini telah berubah sifatnya dan mau meninggalkan kantor untuk kerja dikantor yg lain dengan atasan yg lebih bersahaja".

Sangat baik untuk disimak :

• Ada kalanya suatu ucapan harus berhenti (stop) sampai telinga kita saja. Tidak perlu diteruskan ke orang lain.

• Jangan percaya begitu saja apa yang dikatakan orang lain, meskipun itu orang terdekat kita. Kita perlu check & recheck kebenarannya sebelum bertindak.

• Kebiasaan melanjutkan perkataan orang lain dengan kecenderungan menambahi (mengurangi), bahkan menggantinya berdasarkan PERSEPSI SENDIRI bisa berakibat fatal.

• Bila ragu-ragu akan ucapan seseorang yang disampaikan via orang lain, sebaiknya kita langsung bertanya pada yang bersangkutan. 

Bila ingin menyampaikan sesuatu kepada orang lain, baik juga memakai 3 kriteria yang harus dipenuhi :

- Apakah benar?
- Apakah baik? 
- Apakah berguna?

Bila semua jawabannya "YA", sampaikanlah

Moga bermanfaat,selamat malam,selamat beristirahat keluarga LEM 2015/2016 

Jumat, 04 Maret 2016

Wahai pemuda !

Biarlah nilai kebaikan terus ditorehkan,wahai pemuda !

Belajarlah mengalah sampai tak ada seorangpun yg mampu mengalahkanmu....
Belajarlah merendah sampai tak ada seorangpun yg mampu merendahkanmu...
Karena dinamika kehidupan tak lagi mampu berkawan,
Sampai lupa mana kawan mana lawan..

Aku belajar diam dari mereka yang cerewet,
Aku belajar toleransi dari mereka yang tidak bertoleran,
Aku belajar menyayangi dari mereka yang membenci,
Aku belajar kebaikan dari mereka yang jahat,
Namun anehnya aku tak pernah berterima kasih kepada guru-guruku ini,
Pertanyaannya adalah,haruskah aku berterimkasih??

Diantara yang baik dapat tercipta keburukan,diantara keburukan dapat tercipta kebaikan.... subhanallah
Maha seimbangnya dunia ini diciptakan oleh Allah yang maha kuasa....

Jika langit akan runtuh nantinya,
Biarlah raga ini terus meninggalkan bekas berupa nilai,
Nilai yg tak ternilai,
Yang berguna bagi para penjelajah nilai-nilai kebaikan...
Perjuangkanlah nilai-nilai itu,perjuangkanlah wahai pemuda!!
Hingga....
Panji kemanusiaan akan terus berkibar,
Pena kebenaran akan terus ditorehkan,
Perisai keadilan akan terus tegak,meski langit akan runtuh!!!


Jumat, 26 Februari 2016

Problematika revisi draft UU KPK

Assalammualaikum wr.wb

Komisi pemberantasan korupsi adalah anak kandung dari semangat reformasi, KPK dalam hal ini adalah suatu langkah optimistik dimana produk reformasi ini dapat mengakomodir krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintahan yang korup. Berlabelkan suatu lembaga satu-satunya di Indonesia yang memiliki tugas yang terfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK memiliki legitimasi sebagai lembaga yang mengurusi dalam hal ini adalah extraordinary crime yaitu korupsi,dengan kekuatan UU No 30 Tahun 2002, KPK menjelma menjadi suatu semangat baru serta angin segar bagi pemberantasan korupsi.

Indonesia dalam hal ini menurut survey yang dilakukan ICW merupakan negara terkorup yang berada diperingkat ke 4, dimana hal ini merupakan suatu ironi yang berdampak kepada hilangnya rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dengan kinerja kpk yang begitu gemilang dibawah pimpinan abraham samad berserta pimpinan lainnya yaitu bambang wijayanto dkk, terbukti begitu banyak kasus korupsi yang dapat terungkap,salah satunya kasus nazarudin, angelina sondakh, akil mochtar hingga anas urbaningrum. Hal ini tentunya suatu pencapaian yang luar biasa. Dengan prestasi yang begitu gemilang ini tentunya membangun paradigma para oknum-oknum pemerintah yang nakal tentunya menjadi takut dan mengupayakan segala bentuk upaya untuk melemahkan kpk,yaah inilah gonjang ganjing perpolitikan di Indonesia,pasca kegemilangan kpk begitu banyak orang ataupun golongan tertentu merasa terancam,alhasil upaya kriminalisasi yang berhasil menjerat pimpinan pimpinan kpk pun terjadi. Mulai dari kriminalisasi bambang wijayanto yang notabene nya adalah salah satu pimpinan kpk, hingga abraham samad yang dijerat hukuman pidana dikarenakan pemalsuan identitas. Menjadi lucu dan rancu tata aturan hukum di negri kita ini,segala bentuk aturan hukum dapat dikendalikan hanya dengan uang dan kekuasaan yang memiliki kepentingan.

Baru baru ini pun lagi,lagi dan lagi kita temukan suatu upaya untuk bagaimana caranya kpk dapat dilemahkan. Dengan mencuatnya isu revisi UU kpk. Ntah siapa yang bertanggungjawab akan hal ini tentunya hal ini adalah salah satu upaya bagaimana kpk menjadi suatu lembaga yang tidak memiliki taring. Suatu konspirasipun muncul ditatanan elit,dimana RUU ini semacam "lempar batu dembunyi tangan" dimana masih sangat abu-abu siapa sebenarnya yang mengajukan RUU ini, disatu sisi isu yang beredar pengajuan RUU ini diajukan oleh presiden(pemerintah), disatu sisi adalah yang melemparkan bahwa RUU ini muncul dan diajukan oleh DPR selaku lembaga formal pembuat UU (UUD NRI 1945 pasal 20 ayat 1). Akan tetapi konspirasi pun terjadi dimana mendagri sebagai kementrian yang menjadi kepanjangan tangan presiden dalam melakukan pengawasan terhadap penetapan UU ,disangkakan merubah isi dari RUU KPK tsb, hal ini disampaikan oleh bapak Busro muqqodas selaku mantan Komisioner KPK pada forum diskusi di IRE(institute research environment) sore tadi hari jumat tanggal 26 Februari 2016. sontak mencuat isu tentang isi draft tersebut yang awalnya diinisiasikan untuk memperkuat kpk tetapi draft RUU yang tersebar malah melemahkan kpk,tentunya ini suatu konspirasi yang harus dicari kebenarannya. Terlebih lagi kerancuan yang terjadi, bahwa naskah akademik dari RUU undang undang kpk ini tidak diketahui publik kejelasannya, bahkan isu yang beredar naskah akademik RUU kpk ini dinilai dirahasiakan sehingga tidak dapat dikonsumsi publik, ini menjadi pertanyaan bagi para intelektual yang ingin mencari kebenaran,apakah isi dari naskah akademik ini. Allahualam siapa pelaku dibalik kekacauan ini semua,hanya allah yang tahu... Yang jelas kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan dpr menjadi semakin menurun.

Baiklah,penulis akan mulai membahas substansi dari draft tersebut. Pada awal munculnya draft yg disebarkan oleh ICW(mantan anggota icw zakiah) terdapat 12 pasal yang sekiranya krusial yang isu ini mulai muncul kepermukaan publik di akhir tahun 2015, sempat redup isu ini dikarenakan selalu ditundanya rapat paripurna karena publik berhasil mencium adanya inisiasi untuk melemahkan KPK. hingga akhirnya pada hari kamis minggu lalu isu ini kembali ramai diperbincangkan, akan tetapi anehnya semakin dekat dengan sidang paripurna, DPR menyatakan bahwa tidak 12 pasal ini yang menjadi titik fokus . Pernyataan ketua DPR bahwa "ini adalah suatu kekeliruan dan ada miss komunikasi di internal terhadap isu yang beredar,tidak 12 pasal yang di revisi melainkan hanya 4 pasal"
artinya ini menjadi kecurigaan bagi forum" pengkajian, dimana ada suatu titik inkonsistensi dari DPR yang merasa gundah bahwa seluruh elemen mulai meneriakan tolak revisi UU KPK. Dan pada akhirnya mengkerucut kepada 4 point,yaitu salah satu dan duanya,

PERTAMA "KPK untuk melakukan penyadapan harus meminta izin kepada dewan pengawas" pertanyaannya adalah ,kenapa harus dewan pengawas?apa tupoksi dan urgensinya?lalu bagaimana kabar dewan penasehat kpk?apakah tidak menjadi 2 matahari yg kembar yang saling tarik menarik kepentingan?prosedur yang dilakukan apakah tidak semakin sulit?? Ini adalah hal yang sangat menggelikan, dimana sejatinya revisi adalah suatu cara dimana dapat memperbaiki sesuatu demi menjadi lebih baik, tetapi malah menjadi semakin bobrok apa yang dihasilkan dari revisi UU KPK ini. Penyadapan yang dilakukan oleh kpk yang telah memiliki dasar dan tertera didalam UU No 30 Tahun 2002 merupakan senjata utama oleh kpk untuk membuktikan para koruptor" yang menjadi target kpk bersalah,lalu bagaimana kinerja kpk tanpa adanya kekuatan dalam melakukan penyadapan??kpk dalam hal ini tentunya hanya menjadi "macan ompong" belaka.

KEDUA, terkait dengan diberlakukannya SP3 dari kpk,hal ini tentunya menjadi suatu pertanyaan mendasar yg ingin saya lontarkan,jika dikatakan kpk itu adalah lex spesialis,dimana letak kekhususannya?? Sedangkan seperti yang kita ketahui bahwa sp3 itu merupakan proses hukum yang hilirnya akan menggunakan KUHAP dalam melakukan proses hukum,apakah kpk setara dan disamakan dengan kepolisian dan kejaksaan yang dalam hal ini dibawah hukum yang general(umum)?? "Lex specialis derogat legi generali" aturan yang khusus akan mengesampingkan aturan yang umum,konkritnya kpk adalah aturan khusus,sedangkan sp3 itu kebiasaan yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan yg berada dibawah aturan umum,apakah ini menandakan bahwa kpk telah degradasi instansi?dimana letak kekhususannya?? penulis merasa bahwa asumsi yang terbangun adalah kpk tidak membutuhkan proses SP3, karena hingga saat ini kpk tidak pernah gagal dalam membuktikan targetnya bersalah atau tidak, kecuali kasus budi gunawan tersebut yang saya rasa kasusnya di deking oleh elit-elit yang berkepentingan.
KPK seharusnya adalah lembaga independen yang tidak dapat di intervensi oleh siapapun dan golongan manapun.
Ini menjadi dilematik dari aturan yang ada di indonesia,lagi lagi aturan hukum dalam dibeli oleh kekuatan ekonomi.

Dari penjelasan diatas hanya merupakan salah satu dan dua poin yang ada didalam draft revisi UU kpk,yang lainnya saya rasa silahkan teman pelajari sendiri,contoh : masa periode dari kpk yang dibatasi hanya 12 tahun, lalu kpk dalam hal penuntutan harus diserahkan kepada pihak kejaksaan sehingga kpk tidak berhak dan berwenang utk melakukan penuntutan.
Intinya adalah problematika beserta dampak diatas menjadi suatu pencerahan bagi seluruh rakyat indonesia bahwa indonesia sedang dalam krisis integritas, pemimpin dinegri ini masih meperlihatkan suatu contoh yang buruk dengan ramainya kasus korupsi di indonesia.

Gonjang ganjing perpolitikan diindonesia masih belum bisa ditafsirkan secara ideal, politik yang sejatinya merupakan tonggak dari demokrasi yang berelaborasi dengan konsep "Amar ma'ruf nahi mungkar" telah disalah artikan karena kurangnya pendidikan terkait politik ini sendiri. kekuatan ekonomi benar-benar bisa mengontrol hukum kita di indonesia,adagium klasik yang mengatakan bahwa "tegakkan keadilan hingga langit akan runtuh" hanya menjadi bualan belaka,yang ada sekarang adalah adagium mafioso yang menyatakan bahwa"hukum dapat dibeli dengan harga yang setinggi tingginya".

Sederhananya penulis menolak draft revisi UU KPK,bukan menolak revisinya,tetapi kontent dari revisi UU tsb,jika revisi itu berisikan aturan yang memperkuat kpk tentunya harus kita dukung,maka dari itu, jangan anti revisinya tetapi antilah terhadap draft revisi UU KPK yang menyebabkan pelemahan KPK oleh oknum.elit dari golongan tertentu ini.


Baiklah,sekian yang dapat saya berikan,semoga bermanfaat.
TOLAK DRAFT REVISI UU KPK,SAVE KPK!!

Wassalammualaikum wr.wb